Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Kedekatan dengan Irjen Teddy Minahasa

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Kedekatan dengan Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Instagram/Hotman Paris)

Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram. 

AKBP D merupakan anggota polisi aktif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat ini, tersangka AKBP D menjabat sebagai Kabag ADA Polda Sumbar.

"Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari bapak TM," kata Mukti.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut