get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Jadi Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Kedekatan dengan Irjen Teddy Minahasa

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Instagram/Hotman Paris)

Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram. 

AKBP D merupakan anggota polisi aktif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat ini, tersangka AKBP D menjabat sebagai Kabag ADA Polda Sumbar.

"Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari bapak TM," kata Mukti.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut