Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan PT NKI Lakukan Perjanjian Bawah Tangah, GMPHR Minta DPRD Babel Bantu Masyarakat Dapat Haknya

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:34 WIB
  • author Irwan Setiawan
Dugaan PT NKI Lakukan Perjanjian Bawah Tangah, GMPHR Minta DPRD Babel Bantu Masyarakat Dapat Haknya
Audiensi GMPHR Minta DPRD Babel Bantu Masyarakat Dapatkan Haknya. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Dengan telah terbentuk pansus berkaitan dengan izin hutan rakyat, tidak lain tujuanya untuk menyerap semua aspirasi masyarakat se Babel berkaitan dengan kawasan hutan. 

"Kami dari pansus akan mengelurkan rekomendasi-rekomendasi dan harus melalui proses pemanggalian, supaya data-data betul kongkrit dan ada," kata Adet. 

Politikus PDI-P ini berharap, persoalan kawasan hutan ini tidak menghambat kegiatan masyarakat di Babel. 

"Karena yang mana kawasan hutan banyak di kelola masyarakat. Tinggal pemerintah sebetulnya membentuk kelompok, sehingga mereka bisa bekerja berusaha di kawasan hutan. Kami ingin adanya kepastian status hutan dengan peta petanya, berapa luas kawasan hutan," tuturnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut