Dugaan PT NKI Lakukan Perjanjian Bawah Tangah, GMPHR Minta DPRD Babel Bantu Masyarakat Dapat Haknya
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:34 WIB
Dengan telah terbentuk pansus berkaitan dengan izin hutan rakyat, tidak lain tujuanya untuk menyerap semua aspirasi masyarakat se Babel berkaitan dengan kawasan hutan.
"Kami dari pansus akan mengelurkan rekomendasi-rekomendasi dan harus melalui proses pemanggalian, supaya data-data betul kongkrit dan ada," kata Adet.
Politikus PDI-P ini berharap, persoalan kawasan hutan ini tidak menghambat kegiatan masyarakat di Babel.
"Karena yang mana kawasan hutan banyak di kelola masyarakat. Tinggal pemerintah sebetulnya membentuk kelompok, sehingga mereka bisa bekerja berusaha di kawasan hutan. Kami ingin adanya kepastian status hutan dengan peta petanya, berapa luas kawasan hutan," tuturnya.
Editor : Haryanto