JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membeberkan peran Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba. Kasus itu terungkap saat Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba di wilayah Jakarta.
Berawal Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.
Selanjutnya ditemukan indikasi polisi aktif berpangkat Kompol berinisial K.
"Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Editor : Muri Setiawan