BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bermodus istri mau melahirkan dan tengah membutuhkan biaya bersalin, dua pria di Kabupaten Bangka Tengah diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pria ini bernama Marju'em warga Desa Jelutung Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah dan Ardiansyah warga Kota Pangkalpinang.
Keduanya diduga telah melakukan aksi penipuan di sejumlah tempat dan di media sosial.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP. Wawan seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH mengungkapkan jika aksi tersangka terbongkar setelah ada salah satu korbannya melapor ke polisi.
"Pada hari minggu tanggal 18 September 2022 sekira Pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana Penipuan, kedua pelaku ini datang ke pondok pesantren Raudlatul Muta’allim Al- Baisuny yang beralamatkan di Jl. Bukit Panjang RT. 13 Desa Jelutung Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, dengan menggunkan 1 unit sepeda motor. Kemudian pelaku ini ingin meminjam uang kepada pelapor sebesar Rp800 ribu dengan alasan istri pelaku akan melahirkan dan akan dibawa ke bidan yang berada di Desa Cambai. Pada saat itu pelaku mengaku bernama Rian dan pelapor pun merasa kasihan sehingga langsung memberi uang sebesar yang diminta pelaku," ujar AKP Wawan.
Editor : Muri Setiawan