get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Basel Patroli Langsung ke Pos Pelayanan Operasi Lilin Menumbing 2023

Bawa-bawa Istri yang Mau Melahirkan, 2 Warga Ini Diringkus Polisi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:34 WIB
header img
Kedua tersangka penipuan diringkus petugas. Foto: istimewa.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di kediaman masing-masing.

"Kedua pelaku kita jerat pasal 378 Ko 64 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujar AKP. Wawan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut