get app
inews
Aa Read Next : Simpan 34 Paket Sabu Siap Edar Milik Suaminya, IRT di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Untung Ditangkap Tim Buser Naga, Konsumsi Sabu dan Curi Besi Kapal di Pangkalpinang

Senin, 29 November 2021 | 21:17 WIB
header img
Dua kawanan pencuri besi kapal di Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.;(foto : lintasbabel.id/ Haryanto).

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap Untung Senopati (23) pencuri besi eks kapal di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Untung ditangkap saat dirinya dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Untung tak sendirian, ia ditangkap bersama rekannya Raksena Rajes Khan Alias Rajes. Kedua warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam ini ditangkap di tempat dan lokasi berbeda.

Kawanan spesialis pencuri besi eks kapal ini, diringkus polisi dalam Operasi Tertib Menumbing 2021, Senin (29/11/2021).

Awalnya Tim Buser Naga yang dipimpin Kanit Buser Aipda Rudi Kiai, mendapat informasi salah satu pelaku pencurian besi eks kapal sedang berada sebuah pondok di kawasan krikil, Lontong Pancur. 

Namun penggerebekan tidak dapat langsung dilakukan lantaran lokasi pondok tidak bisa dimasuki kendaraan roda empat. 

"Lokasinya memang tidak bisa dilalui kendaraan, tapi kami tidak mau terget lolos. Makanya kami putuskan untuk merayap secara pelan-pelan," kata Rudi Kiai.

Saat penangkapan tampak dari kejauhan terdengar dentuman irama musik yang cukup keras dan tawa lepas penghuni pondok. Tak menunggu lama dan dengan cekatan Buser Naga langsung melakukan penggerebekan.

Benar saja, pelaku Untung Senopati berhasil ditangkap. Dirinya tidak bisa melarikan diri karena sudah terkepung dan dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan interogasi, Untung mengakui melakukan pencurian besi eks kapal bersama rekannya yang bernama Raksena Rajes Khan Alias Rajes dan satu rekan lainnya yang identitasnya masih dirahasiakan (DPO) 

"Kami mencuri besi secara bertahap di dermaga krikil, dengan menggunakan perahu kayu serta ditemani oleh Rajes, selanjutnya besi-besi itu dikumpul dan dijual kepada pengumpul barang bekas sebesar Rp 5 ribu perkilo," kata Untung.

Untung mengaku, dari hasil penjualan terkumpul uang Rp1,6 juta, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari dan membeli minuman beralkohol.

Berdasarkan pengakuan Untung, Tim Buser Naga pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 Wib berhasil mengamankan Raksena Rajes Khan Alias Rajes di kawasan Lontong Pancur. 

"Tahu kesalahan kamu Rajes?? tahu Pak, maling besi di dermaga, ya sudah kamu ikut ke Polres sekarang," kata Rudi Kiai. 

Selain mengamankan dua pelaku pencurian spesialis besi eks kapal, juga diamankan barang bukti berupa, besi kapal yang telah dipotong beberapa bagian. 

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan diamankan dua pelaku pencurian besi eks kapal. 

"Ia betul, laporan sudah kami terima, dua orang pelaku pencurian besi eks kapal diamankan Buser Naga, pelaku yang terlibat lainnya masih kami kejar, sedangkan pelaku yang sudah ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan," kata Adi Putra.

Sebelum ditangkap Tim Buser Naga, pelaku Untung Senopati dan Raksena Rajes Khan Alias Rajes melakukan pencurian di kawasan dermaga krikil pada 16 November 2021 sekira 15.00 WIB. 

Saat itu, pelapor Junaidi melaporkan ke Sentara Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang atas peristiwa hilangnya besi eks kapal seberat 3 ton, dengan nilai Rp24 juta.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut