get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Kejari Sita Barang Bukti dari Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok

Jum'at, 30 September 2022 | 14:36 WIB
header img
Uang tunai sebesar Rp252 juta disita Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

Barang bukti yang telah disita ini, nantinya akan digunakan oleh pihak Kejari Babar sebagai barang bukti saat persidangan. 

"Barang bukti tersebut kami sita untuk dijadikan barang bukti nanti pembuktian di persidangan. Selain uang tunai 252 juta rupiah, ada dokumen yang lain juga ada," ujarnya. 

Usai dilakukan penyitaan barang bukti, pihak Kejari Babar masih menyiapkan dan melengkapi pemberkasan untuk keperluan tahapan persidangan. 

"Sebelum ke persidangan, dilimpah ke tahap P21 dahulu dari penyidik ke penuntun umum. Nanti kalau berkas sudah lengkap dan tahap dua sudah dilaksanakan baru nanti dilakukan penyerahan ke pihak pengadilan," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut