get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejari Sita Barang Bukti dari Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok

Jum'at, 30 September 2022 | 14:36 WIB
header img
Uang tunai sebesar Rp252 juta disita Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) Cabang Mentok yang menyeret dua tersangka yakni IIS dan HF. 

Adapun barang bukti yang disita Kejari Babar dari pihak BPRS Cabang Mentok berupa uang tunai sebesar Rp252 juta beserta dokumen . 

"Kami melakukan penyitaan barang bukti uang tunai sebesar 252 juta. Uang tersebut diduga digunakan oleh tersangka tipikor fasilitas pembiayaan nasabah atas nama IIS dan HF yang diduga telah merugikan negara BPRS cabang Mentok tahun 2017," kata Kajari Babar, Wawan Kustiawan, Jumat (30/9/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut