Logo Network
Network

Kejari Sita Barang Bukti dari Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok

Rizki Ramadhani
.
Jum'at, 30 September 2022 | 14:36 WIB
Kejari Sita Barang Bukti dari Kasus Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Mentok
Uang tunai sebesar Rp252 juta disita Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) Cabang Mentok yang menyeret dua tersangka yakni IIS dan HF. 

Adapun barang bukti yang disita Kejari Babar dari pihak BPRS Cabang Mentok berupa uang tunai sebesar Rp252 juta beserta dokumen . 

"Kami melakukan penyitaan barang bukti uang tunai sebesar 252 juta. Uang tersebut diduga digunakan oleh tersangka tipikor fasilitas pembiayaan nasabah atas nama IIS dan HF yang diduga telah merugikan negara BPRS cabang Mentok tahun 2017," kata Kajari Babar, Wawan Kustiawan, Jumat (30/9/2022). 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.