get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Langganan YouTube Premium: Menonton Video tanpa Iklan

KPK: Video Viral Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hoaks

Rabu, 28 September 2022 | 20:24 WIB
header img
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut. Jika ada informasi yang dirasa tidak sesuai dengan KPK, masyarakat diminta untuk melapor.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK," ungkap Ali.

"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait tayangan video yang diunggah oleh akun YouTube Agenda Politik berjudul 'KPK Temukan Tumpukan Uang Rp50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto'. Video tersebut diunggah di YouTube pada 27 September 2022 dan sudah ditonton lebih 79.387 orang.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Viral Video Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK : Hoaks"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut