get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

KPK: Video Viral Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hoaks

Rabu, 28 September 2022 | 20:24 WIB
header img
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa.

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait video penggeledah yang berjudul 'KPK Temukan Tumpukan Uang Rp50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto'. KPK memastikan video yang diunggah akun YouTube Agenda Politik itu hoaks.

Dilihat, video itu diunggah di YouTube pada 27 September 2022 dan sudah ditonton lebih 79.387 orang. Pemilik konten, membuat narasi bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto. 

"Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya," jelas Ali Fikri melalui keterangan resminya, Rabu (28/9/2022).

"Sehingga, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini," sambungnya.

Adanya video itu, KPK menyayangkan sikap pemilik akun Agenda Politik yang menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks tersebut. Terlebih, lanjut Dia, akun Agenda Politik telah memotong serta menyertakan pernyataan Jubir KPK yang sama sekali tidak ada hubungan dengan narasi dalam video tersebut.

"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube https://www.youtube.com/watch?v=iG9ZnBONUOg," tegas Ali. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut