get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Jambi Kembali Dipanggil KPK

Selasa, 27 September 2022 | 21:09 WIB
header img
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola diagendakan akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018, Selasa (27/9/2022). Foto: Antara.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Zumi Zola baru saja bebas bersyarat pada 6 September 2022 setelah mendekam di penjara selama sekitar empat tahun. Dia sedianya divonis enam tahun penjara dalam kasus tersebut.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Baru Saja Bebas Bersyarat, Zumi Zola Kembali Dipanggil KPK Hari Ini Sebagai Saksi"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut