get app
inews
Aa
Read Next : Bangka Belitung Disorot Karena Angka, Apakah Semua Sudah Diperiksa?

Petani Desa Melabun Sukses Kembangkan Kopi Robusta dengan Merk Melben

Jum'at, 26 November 2021 | 18:27 WIB
header img
Launching Kopi Melben yang berlangsung di kawasan Taman Olahraga Desa Melabun, Kamis (25/11/2021) sore. (Foto: Humas Pemprov Babel)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Semangat yang ditunjukkan para petani kopi di Desa Melabun, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), untuk mengembangkan potensi tanaman bijih kopi di desa tersebut, mengundang rasa penasaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman. 

Berkat kegigihan dan semangat para petani tersebut, Gubernur Erzaldi akhirnya menyempatkan diri bertandang ke areal perkebunan kopi. Bahkan Erzaldi sampai memberikan bantuan 1.000 bibit kopi berjenis robusta untuk dikembangkan petani, ditambah mesin pengolahan kopi, sekaligus melaunching Kopi Melben yang berlangsung di kawasan Taman Olahraga Desa Melabun, Kamis (25/11/2021) sore.

"Jika sudah ada kebunnya, jangan jual merk lain selain merk Melben. Jangan mengelola diluar standar yang sudah ditetapkan, jadi kelompok ini jangan dimasukkan orang lain kecuali kelompok itu saja," ujarnya kepada Kelompok Tani Bejunjung.

Untuk mendukung para petani dalam mengembangkan kopi, yang sejauh ini baru dimaksimalkan sekitar 3 hektar oleh para petani desa setempat, Gubernur Erzaldi juga menyetujui penambahan areal perkebunan menjadi 13 hektar tanah Hutan Tanaman Rakyat (HTR), untuk digunakan sebagai perkebunan kopi, dan akan memberikan 15.200 bibit kopi.

"Kalau hasil petani bagus, akan mudah menjual kopi ini, apalagi merk kopi ini bagus, Melben. Tapi kalau produksinya tak maksimal, sayang sekali. Dan juga pemasarannya jangan asal, foto bagus-bagus untuk dijual. Kopi kita ini harapannya selain bisa dihirup di sini tapi juga bisa dijual di luar," ujarnya.


Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mencoba Kopi Melben. (Foto: Humas Pemprov Babel)

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Babel, Marwan, menyebutkan bantuan yang diserahkan berupa mesin pencacah kopi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan sesuai pengajuan Kelompok Tani Bejunjung. Hal ini didukung dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan izin penggunaan lahan pada 2017 dengan skema HTR.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut