get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Pengacara Lukas Enembe Sebut Main Judi di Luar Negeri Legal

Senin, 26 September 2022 | 17:41 WIB
header img
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bicara terkait foto-foto kliennya bermain judi kasino di luar negeri yang diungkapkan koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurutnya, bermain judi di luar negeri yang dilakukan kliennya hal yang legal.  Foto: MPI/Martin Ronaldo.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bicara terkait foto-foto kliennya bermain judi kasino di luar negeri yang diungkapkan koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurutnya, bermain judi di luar negeri yang dilakukan kliennya hal yang legal. 

"Di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum, jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," kata Stefanus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, terkait kepergian Lukas ke Filipina hingga Singapura, menurut dia memang itu dikhususkan untuk berobat bukan bermain judi.

"Bapak itu keluar kalau kita lihat riwayatnya di Filipina, di Singapura itu riwayatnya berobat, jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," ujarnya

Di tempat yang sama, juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus meminta Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk tidak membesar-besarkan soal judi tersebut. Seperti diketahui, foto-foto Lukas bermain judi itu diungkapkan koordinator MAKI Boyamin Saiman.

"Saya atas nama juru bicara gubernur meminta dengan sangat dan hormat juga kepada MAKI untuk tidak usah sebar-sebar foto apa yang sebaiknya tidak ada hubungannya dengan proses yang sedang berjalan di KPK," kata Rifai.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Main Judi di Luar Negeri Legal: Sanksinya di Indonesia Apa?"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut