Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA
Jum'at, 23 September 2022 | 20:39 WIB
Sebelumnya Zahrul juga menjelaskan Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"MA mengeluarkan surat pemberhentian sementara guna menghadapi pemeriksaan," kata Zahrul dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).
Zahrul mengatakan MA mendukung KPK membersihkan aparatur peradilan agar meningkatkan kredibilitas. Kasus yang menjerat Sudrajad juga diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Terungkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Sebelum ke KPK, Ini yang Disampaikan"
Editor : Muri Setiawan