Kejari Bangka Barat Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT. BPRS Cabang Muntok
Rabu, 24 November 2021 | 16:40 WIB
Menurut Helena, ketiga orang ini mempunyai peran dalam kasus Tipikor yang menjerat KTH dan MT, sebab Staf Legal dan Remedial disangkakan mengetahui penyimpangan yang dilakukan dua orang tersebut, tetapi mendiamkannya.
"Untuk sementara memang kenapa bagian legal?, kan sudah dari awal itu sudah saya terangkan, kenapa kok mengetahui hal tersebut tetapi hanya mendiamkan saja. Jadi memang kami mengedepankan hati nurani juga, orang-orang yang paham lah kasus yang memang berperkara, inilah yang kami angkat sebagai tersangka," tandasnya.
Editor : Muri Setiawan