JAKARTA, lintasbabel.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris kelompok dari Anshor Daulah (AD)di Dumai, Riau. Delapan teroris yang ditangkap yakni, RP, JW alias AJ, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan peran dan keterlibatan dari delapan orang yang ditangkap tersebut. Di antaranya tersangka RP diketahui merupakan Amir AD di Dumai.
"Terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan AY Jawa Tengah, dengan tujuan grup tersebut membentuk struktur Tanzim agar terealisasi jihad fi sabililah," kata Aswin di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Tak hanya itu, kata Aswin, para tersangka kasus teroris tersebut juga pernah melalukan survei untuk melakukan pelatihan atau Idad di daerah Dumai Barat.
"Melakukan survei IDAD di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat," ujar Aswin.
Editor : Muri Setiawan