get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Geledah 4 Fakultas Unila, KPK Sita Dokumen Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru 

Kamis, 15 September 2022 | 16:04 WIB
header img
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

JAKARTA, lintasbabel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan 4 Fakultas di Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila yang melibatkan sejumlah pejabat termasuk Rektor kampus tersebut. 

"Rabu (14/9/2022) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Kampus Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (15/9/2022).

Empat fakultas yang digeledah yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Pertanian. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/9/2022).

Dari penggledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila serta bukti elektronik lainnya. Barang-barang tersebut bakal dianalisis dan diverifikasi guna proses penyitaan.

"Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik. Berikutnya akan dianalisis dan segera di sita sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya, Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung, serta dua rumah yang diduga berkaitan dengan perkara ini pada Selasa, 13 September 2022, kemarin. 

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen berupa daftar donatur, hasil SNMPTN, hingga catatan transfer keuangan dan barang bukti elektronik. Diduga kuat, dokumen maupun catatan keuangan tersebut berkaitan dengan kasus suap Karomani.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Salah satu tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman OkeZone.com dengan judul "KPK Geledah 4 Fakultas di Unila, Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut