JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan lima rekomendasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus santri tewas karena kekerasan yang dilakukan seniornya. Hal itu untuk mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Rekomendasi ini dilakukan KPAI setelah mencermati kasus tewasnya santri Ponpes Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Diduga santri tewas karena kekerasan yang dilakukan seniornya.
Berikut lima rekomendasi yang diberikan KPAI untuk Kementerian Agama:
1. Mendorong Kementerian Agama untuk segera membuat regulasi selevel Peraturan Menteri Agama terkait pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan Madrasah dan pondok pesantren. Perlindungan anak dimulai dengan membangun sistem pencegahan.
"Ponpes perlu dipaksa regulasi negara untuk membangun sistem pencegahan, sistem pengaduan dan sistem pengawasan yang benar dan tepat demi melindungi anak-anak selama berada di lingkungan satuan Pendidikan tersebut," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Minggu (11/9/2022).
Editor : Muri Setiawan