get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Sasar Santri dan Santriwati Bantu Pengawasan Pemilu

Inilah 5 Rekomendasi KPAI ke Kemenag Terkait Kasus Tewasnya Santri Gontor

Minggu, 11 September 2022 | 20:06 WIB
header img
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (Foto: Dok/SINDOnews)

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan lima rekomendasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus santri tewas karena kekerasan yang dilakukan seniornya. Hal itu untuk mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Rekomendasi ini dilakukan KPAI setelah mencermati kasus tewasnya santri Ponpes Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Diduga santri tewas karena kekerasan yang dilakukan seniornya.

Berikut lima rekomendasi yang diberikan KPAI untuk Kementerian Agama:

1. Mendorong Kementerian Agama untuk segera membuat regulasi selevel Peraturan Menteri Agama terkait pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan Madrasah dan pondok pesantren. Perlindungan anak dimulai dengan membangun sistem pencegahan. 

"Ponpes perlu dipaksa regulasi negara untuk membangun sistem pencegahan, sistem pengaduan dan sistem pengawasan yang benar dan tepat demi melindungi anak-anak selama berada di lingkungan satuan Pendidikan tersebut," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Minggu (11/9/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut