Saat ini, walaupun banyak bermunculan media baru, namun mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi (TV) baik melalui siaran free to air ataupun televisi berlangganan, meski sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan Internet.
Dikatakannya, televisi masih menjadi media sumber rujukan bagi masyarakat. Dengan hal tersebut transformasi ASO dari analog menuju digital terus dicanangkan oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. UU ini mendukung percepatan program transformasi digital nasional, yaitu migrasi penyiaran, penyehatan industri telekomunikasi hingga optimalisasi spektrum digital dividen.
"Agenda migrasi siaran digital pada tanggal 2 November 2022 mendatang, akan menghadirkan semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang. Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi. Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton," katanya.
Selain bisa memberikan tayangan dengan gambar lebih jernih dan bersih, dengan adanya migrasi tersebut akan makin banyak stasiun televisi baru yang bermunculan.
"Contohnya saja Kepulauan Bangka Belitung yang dimana terdapat 3 pemenang Mux yaitu TVRI, Metro Tv dan RCTI. 1 Frekuensi bisa menghadirkan 12 saluran TV yang ada. Jadi jika ada 3 Frekuensi pemenang Mux maka Bangka Belitung mendapatkan saluran 36 Saluran Televisi untuk disuguhkan kepada masyarakat. Maka dengan adanya ASO ini Akan ada bonus digital. Masyarakat dimanjakan dan industri kreatif akan tumbuh, makin banyak konten kreator local bermunculan dan ini merupakan salah satu kebangkitan ekonomi melalui dunia penyiaran," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan