Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Ada Guru Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila Tanpa Seleksi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah 3 Gedung Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:36 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Geledah 3 Gedung Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

Atas perbuatannya, Andi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Karomani, Heryandi, dan M Basri, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut