Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Ada Guru Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila Tanpa Seleksi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah 3 Gedung Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:36 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Geledah 3 Gedung Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Serta, tersangka pemberi suap bernama Andi. Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut