get app
inews
Aa
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Berantas Judi dan Kelangkaan BBM, Adet: Tidak Perlu Menunggu Intruksi, Memang itu Tugas Polisi!

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:47 WIB
header img
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepuauan Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur merespon intruksi Kapolri terhadap penegakan hukum terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal hingga Judi online. Menurutnya, tidak perlu ada intruksi dari Kapolri karena memang itu adalah tugas polisi. 

"Berkenaan dengan BBM ilegal maupun tambang ilegal, sebetulnya tanpa instruksi daripada Kapolri juga pihak kepolisian sudah harus melakukan pengakan hukum, salah satu terhadap kelangkaan dari pada BBM," Adet Mastur , Senin (22/8/2022).

Politisi PDIP itu juga mengatakan, kelangkaan BBM di Babel dikarenakan adanya pengerit yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Naiknya harga di pengecer terkadang karena penimbunan, jadi maka dari itu pihak kepolisian harus melakukan penertiban terhadap para pengemudi mobil ataupun motor yang numpuk-numpuk di SPBU itu," katanya. 

Sementara, untuk masalah tambang ilegal, petugas kepolisian harus tegas untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. 

"Ini yang kami tunggu-tunggu, kalau sudah ada aksi, saya yakin masyarakat itu taat hukum, takut sekali mereka dengan aparat, tetapi kalau misalnya ada azaz pembiayaran, yang dilakukan oleh aparat ya seperti inilah ini akan menjadi bom waktu jika tidak dilakukan penertiban dari sekarang," kata Adet. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut