Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Periksa TKP Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Semakin Kuat

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:49 WIB
  • author Antara
Periksa TKP Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Semakin Kuat
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Tidak hanya itu, tim dari Komnas HAM juga menanyakan perihal posisi jenazah. Saat dikonfirmasi, keterangan yang disampaikan pihak Polri sama dengan apa yang dikantongi oleh Komnas HAM.

Tidak sampai di situ saja, Komnas HAM juga memastikan atau mengecek langsung lubang bekas tembakan di dinding. Hasilnya, sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan oleh institusi tersebut.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut