Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suami Bunuh Istri di Toboali, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Senin, 08 November 2021 | 20:46 WIB
  • author Wiwin Suseno
Kasus Suami Bunuh Istri di Toboali, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kajari Bangka Selatan, Mayasari bersama Kasi Intelijen Dody P Purba. (foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno).

Tersangka M Rafli membunuh Istrinya Ella Andini di kediaman mereka di Jalan Teratai, RT 05 RW 06, Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan beberapa Waktu lalu.

Aksi keji tersangka dilakukan dibawah pengaruh Narkoba jenis sabu, bahkan M Rafli tega menghabisi nyawa istrinya yang baru ia nikahi sebulan lebih. Pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik leher istrinya hingga tewas usai melakukan hubungan suami istri.

Kasus tersebut dengan cepat berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangka Selatan dengan menangkap tersangka saat hendak melarikan diri keluar Pulau Bangka.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut