Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Jebus Ringkus 2 Pelaku Pencurian yang Beraksi di Banyak Lokasi di Bangka Barat

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:14 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polsek Jebus Ringkus 2 Pelaku Pencurian yang Beraksi di Banyak Lokasi di Bangka Barat
Kedua pelaku pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa/ Polsek Jebus)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Spider Polsek Jebus mengamankan dua pelaku tindak pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Bangka Barat. Para pelaku masing-masing S alias Martin dan DJ alias Bayu. 

Hal ini terungkap setelah tiga orang yang melaporkan kehilangan sejumlah barang pribadi mereka ke petugas Polsek Jebus. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang total ditaksir mencapai Rp9,5 juta. 

"Laporan pertama pada hari Selasa kemarin korban atas nama Herka (26) di Desa Tumbak Petar, dimana sepeda motor revo yang biasa diparkirkan di depan halaman rumahnya hilang," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (6/8/2022). 

Editor: Haryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut