Ia menambahkan, mengenai temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini belum diselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.
"Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kepulauan Babel tetap dapat dipertahankan," jelasnya.
Pada kesempatan ini, ia juga menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 yang lalu senilai Rp443.619.025.518,81 (empat ratus empat puluh tiga miliar enam ratus sembilan belas juta dua puluh lima ribu lima ratus delapan belas rupiah dan delapan puluh satu sen) tersebut direncanakan untuk menutupi defisit APBD 2022 senilai Rp152.128.709.586,00 (seratus lima puluh dua miliar seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus sembilan ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah).
"Terakhir, sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Babel yang selama ini telah bekerja sama dan memberikan masukan ke maupun kritikan terutama khusus dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ini. Semoga apa yang telah kita perbuat ini demi kemajuan Kep. Babel Negeri Serumpun Sebalai," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan