PANGKALPINANG, lintasbabel.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemprov Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2021, lewat keputusan yang disampaikan oleh tujuh fraksi pada Rapat Paripurna, Jumat (29/7/2022).
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Adet Mastur beserta wakilnya Hendra Apollo, M Amin, dan Amri Cahyadi, Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin. Tampak pula Sekda Babel Naziarto, unsur Forkompimda, serta pimpinan perangkat daerah dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin menyampaikan rasa terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan dan semua masukan maupun kritik yang telah disampaikan akan diperhatikan guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.
"Ada kekurangan dan kelemahan pengelola keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelola keuangan daerah pada masa selanjutnya," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan