Kurun Waktu 24 Jam, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika
Selasa, 19 Juli 2022 | 17:09 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/19/03104_narkoba-res-basel.jpg)
BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kurun waktu 24 Jam, Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan melibatkan tiga tersangka di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (18/07/2022) 2022 sekitar pukul 19.30 Wib dimana tersangka EW (35) dicocok Tim Cheetah di kediamannya di desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan dengan barang bukti 4 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,63 gram.
Tersangka EW merupakan residivis kasus narkotika yang baru empat bulan lalu usai menjalani masa tahanan.
Editor : Muri Setiawan