PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Polemik pendangkalan alur muara Air Kantung-Jelitik, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, yang melibatkan PT Pulomas Sentosa memasuki babak baru. Hal itu setelah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menjalin komunikasi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Ridwan Djamaluddin.
Komunikasi tersebut digelar dalam rapat pembahasan rencana pengangkutan dan penjualan mineral hasil normalisasi alur muara, serta pembahasan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi PT Pulomas Sentosa, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (25/10/21).
Selain dihadiri oleh Gubernur Erzaldi Rosman, nampak hadir dalam pertemuan virtual tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, diantaranya Kapolda, Danlanal, Kajati Babel, serta pihak dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementrian ESDM RI.
Gubernur Erzaldi berharap, koordinasi yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan Dirjen Minerba ini menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan yang tak kunjung usai, selama belasan tahun, hingga menyebabkan terjadinya gesekan antara masyarakat nelayan dengan PT Pulomas Sentosa.
Disamping itu, Gubernur Erzaldi ingin memastikan diskresi yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu, dengan menunjuk Primkopal (Primer Koperasi Angkatan Laut) sebagai pihak ketiga dari unsur TNI AL, untuk mengambil alih pengerukan alur muara Sungai Jelitik, dapat dibenarkan oleh Dirjen Minerba.
"Kita mencari kewenangan di siapa, mari kita cari. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama lagi, dan segera harus kita tindaklanjuti. Yang menerbitkan IUP penjualan apakah kewenangan kami sebagai gubernur atau bukan," ujar Gubernur Erzaldi.
Editor : Muri Setiawan