get app
inews
Aa Text
Read Next : Erzaldi Rosman Diperiksa Kejagung RI, Terkait Korupsi IUP PT Timah

Polemik Alur Muara Air Kantung-Jelitik, Erzaldi Gelar Rapat Bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:39 WIB
header img
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman. (Foto: Humas Pemprov Babel)

"Kita bisa mengkondisikan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. Mari bersama berpikir solusi menyelesaikan masalah ini dengan membuat alur pelayaran, sehingga kapal nelayan bisa lewat. Kita sudah pernah monitor bersama kapolres, memang sangat berat seperti yang bapak gubernur gambarkan tadi," kata Kapolda.

Kemudian, Kajati Babel Daroe Tri Sadono, mendorong agar permasalahan ini dapat segera teratasi, dengan tetap dengan memperhatikan segala aspek perizinan yang sesuai dengan aturan, baik memperhatikan zonasi, maupun peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Tetapi tidak menutup aspek kondisi yang terjadi di lapangan.

"Artinya dalam keputusan nantinya merujuk kondisi real yang dialami masyarakat nelayan. Perlu kearifan dalam bersikap mengambil keputusan yang berefek hukum. Tetapi perlu memperhatikan kondisi nelayan, sehingga kebutuhan nelayan tercukupi. Kepentingan masyarakat memang di atas segala-galanya," ujarnya.

Di akhir pertemuan itu, Direktur Jenderal Minerba, Ridwan Djamaluddin, mengungkapkan akan segera memberikan keputusan perihal kebijakan-kebijakan yang menjadi kewenangan dirinya berkaitan dengan permasalahan di kawasan alur muara Air Kantung-Jelitik. 

"Kita akan mengadakan pertemuan kembali di level pimpinan. Kalau nanti sudah disepakati prinsip-prinsip sesuai regulasi, keputusan yang kita buat juga nanti jelas tidak tumpang tindih, dan menyelesaikan masalah. Kami upayakan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut