Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kicau Mania Serbu Mas Pur Cup 1 di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Dirpolairud Polda Babel Amankan 10 Penambang Timah Ilegal di Perairan Mengkubung

Kamis, 07 Juli 2022 | 15:07 WIB
  • author Irwan Setiawan
Dirpolairud Polda Babel Amankan 10 Penambang Timah Ilegal di Perairan Mengkubung
Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel mengamankan 10 orang yang diduga terkait dengan kegiatan penambangan timah tanpa izin (ilegal) di Perairan Mengkubung, Dusun Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. (Foto: Istimewa)

Selain mengamankan 10 orang tersebut, Direktorat Polairud juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit Ponton Jenis Selam dan 40 kilogram pasir timah. 

"Dari hasil perkara, sementara ini para penambang yang diamankan dapat dipersangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," ujar Kabid Humas Kombes Pol Maladi.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut