get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Diskominfo Babel Konsultasi Bersama Publik

Dirpolairud Polda Babel Amankan 10 Penambang Timah Ilegal di Perairan Mengkubung

Kamis, 07 Juli 2022 | 15:07 WIB
header img
Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel mengamankan 10 orang yang diduga terkait dengan kegiatan penambangan timah tanpa izin (ilegal) di Perairan Mengkubung, Dusun Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. (Foto: Istimewa)

Selain mengamankan 10 orang tersebut, Direktorat Polairud juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit Ponton Jenis Selam dan 40 kilogram pasir timah. 

"Dari hasil perkara, sementara ini para penambang yang diamankan dapat dipersangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," ujar Kabid Humas Kombes Pol Maladi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut