7 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Kelas II B Muntok Divaksin
Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:08 WIB
"Isi kapasitas warga binaan di rutan totalnya ada 96 orang, 89 orang sebelumnya telah divaksin, nah yang 7 orang selesai divaksin hari ini. Untuk identitas warga binaan kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, karena sebagian mungkin tidak memiliki KTP, " tuturnya.
Kepala Rutan menuturkan, vaksin merupakan syarat wajib bagi warga binaan yang baru masuk di Rutan Kelas II B Muntok.
"Ini kami sudah diperintahkan oleh Kemenkumham, bahwasanya seluruh warga binaan harus telah divaksin. Untuk itu, kami dibantu dan bekerjasama dengan Pemkab Bangka Barat, Polres Bangka Barat, Dinkes Bangka Barat, " katanya.
Editor : Muri Setiawan