get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Perketat Penjagaan Lapas, Cegah Napi Kabur Jelang Idul Fitri

7 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Kelas II B Muntok Divaksin

Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:08 WIB
header img
7 warga binaan permasyarakatan Rutan Kelas II B Muntok divaksin, Kamis (21/10/2021). Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sebanyak 7 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Muntok, menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, pada Kamis (21/10/2021).

Vaksinasi kali ini, menggunakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac, bekerjasama dengan RSUD Sejiran Setason Muntok. 

"Hari ini, pelaksanaan vaksin tahap dosis kedua bagi warga binaan permasyarakatan Rutan Kelas II Muntok, jumlahnya ada 7 orang, menggunakan jenis vaksin sinovac, " ujar Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid Meliala. 

Sebelumnya, 89 warga binaan permasyarakatan di Rutan Kelas II B Muntok terlebih dahulu telah divaksin. 

"Isi kapasitas warga binaan di rutan totalnya ada 96 orang, 89 orang sebelumnya telah divaksin, nah yang 7 orang selesai divaksin hari ini. Untuk identitas warga binaan kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, karena sebagian mungkin tidak memiliki KTP, " tuturnya. 

Kepala Rutan menuturkan, vaksin merupakan syarat wajib bagi warga binaan yang baru masuk di Rutan Kelas II B Muntok. 

"Ini kami sudah diperintahkan oleh Kemenkumham, bahwasanya seluruh warga binaan harus telah divaksin. Untuk itu, kami dibantu dan bekerjasama dengan Pemkab Bangka Barat, Polres Bangka Barat, Dinkes Bangka Barat, " katanya. 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut