Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Babel Capai 78,21 Hektare, Tanaman Produktif Jadi Andalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB
  • author Firman
Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Babel Capai 78,21 Hektare, Tanaman Produktif Jadi Andalan
PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan. Foto v: ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Reklamasi lahan bekas tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan PT Timah Tbk. Hingga Semester I Tahun 2026, luas lahan yang telah direklamasi mencapai 78,21 hektare sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan pascatambang.

Reklamasi dilakukan melalui penataan dan pemulihan lahan bekas tambang dengan memperhatikan aspek lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni penanaman pohon produktif, tanaman buah, dan tanaman lokal. Selain mendukung pemulihan ekosistem, penanaman tersebut diharapkan dapat menjadi sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Department Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertambangan sekaligus bentuk komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

"Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan," kata Anggi.

Menurut dia, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan dalam pelaksanaan reklamasi agar lahan bekas tambang tidak hanya pulih secara ekologis, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dalam melaksanakan reklamasi, perusahaan terus mendorong agar lahan reklamasi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tentu pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut