BANGKA, lintasbabel.id - Pelaku penikaman warga Kampung Parit 7, Desa Airruai, Kecamatan Pemali, Mariza (29) berhasil ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka, Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok Minggu (3/7/2022) siang. Pelaku Mariza sebelumnya sempat melakukan penikaman terhadap dua anggota keluarganya hingga salah satu korban meninggal dunia.
Mariza saat diamankan polisi dari Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/Maulana)
Pelaku berhasil diamankan Polisi saat sedang makan siang di sebuah warung milik warga Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Selama dua bulan Mariza sempat menjadi buron dan terkenal licin sehingga kerap lolos saat beberapa kali dikejar pihak kepolisian.
Penangkapan pelaku Mariza dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Mentok, dan Satreskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin langsunh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zhakaria,.Sik bersama Kanit Opsnal/Tim Kelambit Polres Bangka Ipda Awal Sumaryanto.
Editor : Muri Setiawan