Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

ETLE Mengalami Gangguan, Pelanggar Tak Bisa Membayar Uang Tilang

Minggu, 03 Juli 2022 | 14:30 WIB
  • author Irwan Setiawan
ETLE Mengalami Gangguan, Pelanggar Tak Bisa Membayar Uang Tilang
Kamera Tilang Elektronik di Pangkalpinang. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto).

Selanjutnya, terkait pelanggaran nomor polisi yang berasal dari daerah lain, kata April akan dilakukan berdasarkan wilayah kendaraan itu berasal. 

"Untuk kendaraan di luar daerah nopol kendaraan plat B, melakukan pelanggaran di wilayah Pangkalpinang. Kami mengirimkan data itu ke Korlantas di wilayah bersangkutan melakukan tindakan tersebut. Jadi kami melaporkan saja pelanggaraanya," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut