PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur memberi respon terkait pengajuan anggaran kepemiluan yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sebesar Rp219 Miliar.
Diketahui penganggaran tersebut memungkinkan dilaksanakan mulai tahun ini lewat APBD Perubahan 2022.
"Bisa saja, hanya saja nilainya enggak besar," kata Adet, Sabtu (2/7/2022).
Namun kemungkinan tersebut, lanjut Adet, juga disertai dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.
"Makanya kami belum bisa memprediksi. Tapi kami punya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2022. Di samping kami akan melihat pendapatan tahun ini apakah ada penambahan atau tidak," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan