"Sebetulnya paripurna ini seharusnya akan dilaksanakan besok, jadi jadwal itu dimajukan," Kata Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur, kepada lintasbabel.id.
Ia mengatakan bahwa jadwal paripurna tersebut sudah dibahas sejak satu bulan yang lalu.
"Jadi mekanismenya jadwal-jadwal sudah berjalan surat-surat masuk ke tujuan tujuan tertentu, misal ada yang perjalanan dinas keluar itu sudah dilaksanakan," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan tata tertib DPRD bahwa diperbolehkan Rapat Paripurna menggunakan zoom metting.
"Di dalam tata tertib DPRD ya boleh untuk melakukan zoom, tidak menyalahi karena mereka berada di luar. Yang jelas, yang tidak memberi keterangan kami enggak tau, karena tanpa keterangan tetapi yang lainnya sudah melalui Zoom," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan