get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Timah Ilegal di Bangka Barat Ancam Kabel Bawah Laut 150 KV

PJ Gubernur Babel Bentuk Satgas Penambang Timah ilegal

Minggu, 19 Juni 2022 | 20:09 WIB
header img
Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat ( PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin melakukan rapat pembentukan Satuan Tugas ( Satgas ) Penambang Timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung, Minggu (19/6/2022). 

Kegiatan rapat pembentukan Satgas Penambang Timah ilegal dihadiri oleh Kapolda Kepulauan Babel, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung serta 67 orang peserta dan juga terdapat nama-nama  besar pengusaha tambang di Babel seperti Aon dan Ataw. 

"Kira -kira tadi sudah saya sampaikan saya ingin yang mengurusi masalah ini tidak hanya pemerintah saja tetapi kita harus melibatkan masyarakat, untuk level pelaksana itu satgas, tetapi untuk level pengarah tetap pemerintah," kata Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin. 

Ia menjelaskan untuk satgas tersebut akan dibuatkan Sk Gubernur dan Satgas ini beroperasional di lapangan. 

"Satgas Ini akan terus menerus seluruh masyarakat akan kita ajak bersama -sama,  ini bukan perkerjaan muda, saya juga saya sedang mencari data ada berapa ribu hektar kawasan yang ingin kita tanggulangi," jelasnya. 

Menurutnya, secara regulasi satgas ini akan difokuskan untuk memetakan penambang  ilegal yang ada di  Bangka Belitung. 

"Secara prinsip regulasi akan ikut regulasi yang ada, secara operasional satgas ini akan bekerja di lapangan untuk  memetakan penambang  ilegal ini. Satu misalnya sulit mengurus izin ya udah kita  selesaikan,  yang kedua malas  bayar pajak tidak bisa harus bayar pajak, yang ketiga gak punya duit buat biaya pajak tambang,  itu kan satu orang kalau dalam bentuk kelompok itukan jadi kuat," tegasnya. 

Ia menyebutkan satugas tugas Penambang Timah ilegal mulai bekerja pada hari ini. 

"90,9 % saya percaya  satgas ini akan berjalan karena ini adalah langkah yang  bersama -sama. Untuk regulasi pelaksanaan berokrasi tetap di pemerintah satgas ini lebih kepada operasional di lapangan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut