SALAH satu permasalahan sosial yang ada di Indonesia, adalah tingginya angka pernikahan dini atau perkawinan anak. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2020, menempati posisi tertinggi pernikahan dini se-Indonesia dengan persentase 18,76 persen.
Angka ini jauh di atas angka nasional yang mencapai 10,34 persen. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asyraf Suryadin .
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan (SIAK), Kabupaten Bangka Barat menempati posisi tertinggi kasus pernikahan dini yaitu sebanyak 312 anak. Kemudian diikuti Belitung Timur, Bangka, Belitung, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan terendah Kota Pangkalpinang sebanyak 40 anak.
Pernikahan dini ini memang semacam korelasi antara pendidikan perkawinan, karena ketika tingkat pendidikan rendah, maka berhubungan dengan pernikahan di bawah usia semakin tinggi, sehingga perlu diberikan pemahaman.
Editor : Muri Setiawan