Dengan kasus pernikahan dini yang tinggi saat ini berakibat pula pada kasus perceraian di Bangka Belitung. Jadi perceraian juga tinggi, akibat pernikahan tinggi, Bangka Belitung se Indonesia masuk lima besar, tingkat angka perceraiannya, ini faktornya pernikahan anak tinggi, sehingga tingkat perceraian tinggi pula.
Calon pengantin harus tahu supaya keturunan yang didapat terhindar dari stunting. Usia yang paling normal untuk melangsungkan pernikahan bagi kaum remaja yaitu usia bagi laki–laki berumur 25 tahun dan wanita berumur minimal 21 tahun.
Selain itu mereka harus diberikan ilmu pengetahuan agar dalam membina rumah tangga terkhusus ibu hamil mulai dari nol bulan hingga seribu pertama kali kehidupan, kandungan dan sang calon ibu tersebut harus mendapatkan gizi yang seimbang sehingga generasi yang lahir dapat terhindar dari stunting.
Faktor penyebab stunting selain akibat pernikahan dini, juga dipengaruhi oleh ekonomi, perdagangan, urbanisasi, jaminan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan untuk mengatasi stunting.
Seringkali pernikahan dini di Indonesia disinyalir sebagai sebuah solusi dalam memperbaiki ekonomi keluarga dan juga faktor dorongan dari budaya dan tradisi, faktor-faktor ini lah yang menjadi potensi gagalnya memanifestasi tujuan perkawinan. Terlebih, mayoritas kasus pernikahan dini ini kerap terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah, dimana sulitnya akses pendidikan dan juga minimnya perhatian orang tua terhadap pentingnya pendidikan.
Editor : Muri Setiawan