Logo Network
Network

Video Detik-detik Penggerebekan Rumah Pembuatan Sabu-sabu di Bangka Belitung

Joko Setyawanto
.
Selasa, 05 April 2022 | 19:45 WIB

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan narkotik jenis sabu, di Kawasan Bukit Tenggiling, Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (5/4/2022).

Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yaitu setengah kilogram diduga sabu-sabu, beserta bahan baku dan perlengkapan pembuatan sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepulauan Babel, Kombes (Pol) Martri Sonny mengatakan, pihaknya sebelumnya mengamankan terlebih dahulu terduga pelaku berinisial RS. Selanjutnya RS diminta menunjukkan tempat dirinya membuat sabu. 


"Berdasarkan laporan masyarakat, awalnya kami berhasil mengamankan pelaku bernama RS di Desa Air Itam, serta mengamankan 18 butir Ekstasi, kemudian kami melakukan pengembangan, sampailah ke Desa Air Mesu," ujar Martri Sonny.

"Informasi dari pelaku ini mencoba membuat narkotika jenis sabu-sabu, dan ada beberapa alat percobaan jenis kimia. Namun, sementara yang berhasil kami amankan ada 600 gram diduga sabu beserta Senpi," ujarnya.

Diungkapkan Sonny,pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan yang terlibat dalam aksi pembuatan barang haram ini, termasuk darimana pelaku mendapatkan bahan-bahan untuk membuat sabu itu.

"Menurut pelaku barang-barang ini didapatkan dari online. Di TKP ini juga kita dapatkan barang bukti diduga sabu sebanyak 6 kantong, perkiraan 6 ons. Untuk sementara ini, baru itu saja yang bisa kami sampaikan dulu, karena kami masih mau melakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Pihak berwajib juga mengamankan satu pucuk senpi jenis FN beserta sejumlah peluru berkaliber 9 milimeter. Selain itu juga turut diamankan bom molotov dan petasan.

Reporter: FN

Editor Video: Joko Setyawanto

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini