JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan kasus kekerasan pada anak masih terjadi di sejumlah daerah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar.
Sepanjang 2022, KPAI mencatat telah terjadi sejumlah kasus kekerasan berupa perundungan dan kekerasan fisik, baik yang dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta didik.
Pada Januari 2022 misalnya, terdapat seorang guru olahraga di salah satu SMPN di Kota Surabaya melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya di depan kelas saat pembelajaran. Hal itu diabadikan langsung oleh salah seorang siswa oleh ponsel genggamnya. Orang tua menyebut terdapat perubahan perilaku dari anak tersebut.
"Masih di Januari, seorang guru SD di Buton, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi karena diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik. Sejumlah orang tua murid salah satu SDN di Buton mendatangi kantor Polres Buton untuk melaporkan guru berinisial MS," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, Selasa (14/6/2022).
Kejadian itu bermula saat suasana kelas ribut tak karuan, kemudian MS menghukum 16 siswa dengan memakan sampah plastik. Sejumlah siswa yang dihukum mengalami trauma dan enggan masuk ke sekolah karena takut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait