Sementara itu, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bangka Barat Beny Asbandi menyampaikan kerjasama ini penting dilakukan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan ADD.
"Dengan adanya MOU ini agar terhindar dari perkara hukum. Lantaran yang kami kelola di desa ini adalah uang negara. Desa itu wadahnya Apdesi, desa langsung nantinya mengajukan pendamping yang diketahui Apdesi. Kami ke depannya akan berhati-hati lagi dalam mengelola dana desa dan ADD," ujar Beny.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait