PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan perompak bersenjata api di Perairan Pulau Punai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Babel.
Polisi menangkap tersangka Megi yang merupakan warga Dusun Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan. Dia sendiri telah buron dan menjadi daftar pencairan orang (DPO) sejak 24 Juli 2019 lalu dan berhasil ditangkap pada 1 Juni 2022.
Direktur Polairud Polda Kepulauann Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, Megi merupakan daftar pencarian orang nomor dengan nomor DPO/03 / VII / 2019/DitPolairud, 24 Juli 2019.
Penangkapan terjadi pada Rabu 1 Juni 2022 personil Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO atas nama Megi.
"Selanjutnya pada Kamis 2 Juni 2022 tim opsnal berangkat menuju perairan pesisir Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan menggunakan sarana speed lidah," kata Donny.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait