Kemudian, pada Jum’at 3 Juni 2022 pukul 10.15 WIB tim opsnal mendapatkan informasi DPO Megi sedang keluar untuk membeli udang di kapal-kapal nelayan.
"Sekitar 11.25 Wib tim opsnal melihat speed dengan ciri-ciri yang disampaikan tersebut langsung dilakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan," lanjutnya.
Akhirnya, kata Donny, speed lidah pelaku tersebut berhenti, dan di dapat tersangka Megi berada dalam speed lidah tersebut.
Selanjutnya Megi diamankan dan dibawa ke mako Dit Polairud Polda Babel. Donny juga menyampaikan terkait kronologi perompakan, terjadi pada Kamis 31 Januari 2019 lalu. Kejadian perompakan dilakukan saat malam hari, pukul 17.00 WIB.
"Perompak ini, melakukan perompakan terhadap dua unit perahu nelayan kecil yang sedang melakukan penangkapan ikan di Perairan Pulau Punai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan,"kata Donny didampingi Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait