Seorang Bandar Sabu di Desa Lubuk Pabrik Diringkus Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka bandar sabu di wilayah Lubuk Pabrik, Bangka Tengah. (Foto: Istimewa)

"Setelah itu Anggota Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap badan beserta rumah, dan dari hasil penggeledahan Anggota Kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening yang pada saat itu disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri yang sedang digunakan oleh tersangka," tambah Iptu Windaris.

Menurutnya pada saat penangkapan tersangka, turut disaksikan oleh perangkat RT setempat. 

"Terhadap Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Windaris. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network