Mereka kemudian bertemu di kantor kecamatan dan berlanjut jalan ke kawasan Amahami. Pelaku lalu mengajak korban ke indekos di Kelurahan Mande.
"Di situlah TS mengajak paksa gadis belia tersebut berhubungan layaknya suami isteri," ujar Rayendra.
Tak cuma diperkosa, pelaku lalu menyerahkan korban ke seorang temannya berinisial IK untuk membawa pergi.
Namun IK tak mengantarkan korban pulang. Dia malah meninggalkan korban begitu saja di kawasan Amahami.
"IK dalam pengejaran anggota," tuturnya.
Rayendra mengatakan, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bima. Barang bukti yang disita dari pelaku adalah handphone dan sepeda motornya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait