BIMA, lintasbabel.id.id - Seorang pelajar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial TS (21) kemudian ditangkap di kediamannya di Langgudu, Bima, NTB usai keluarga korban melapor ke pihak berwajib, pada Minggu (22/5/2022).
"Saat ditangkap dan diinterogasi, TS mengakui telah merudapaksa gadis belia tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, Sabtu (28/5/2022).
Aksi bejat pelaku berawal ketika pelaku dan korban berkenalan di Facebook. Keduanya lalu chatting di media sosial tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait