3 Kali Peringatan Tak Diindahkan, Masyarakat Nelayan Akhirnya Bakar Peralatan Tambang Timah Ilegal

Suharli
Masyarakat nelayan membakar peralatan tambang timah ilegal. (Foto: Istimewa)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Geram karena tidak mengindahkan imbauan warga dan petugas berwenang, agar tidak melakulan aktivitas penambangan di pesisir Pantai Desa Mengkubang. Akhirnya masyarakat nelayan sekitar membakar perlatan tambang timah ilegal rajuk yang berada tak jauh dari Pelabuhan Eks Alpaco, pada Jumat (27/05/2022). 

Selain membakar peralatan rajuk seperti selang spiral dan kayu-kayu yang digunakan untuk menambang ilegal tersebut, pihak Pemerintah Desa dibantu warga juga mengamankan mesin TI rajuk para penambang. 

Plt Camat Damar, Arif Firmansyah mengatakan  aksi tersebut merupakan kekesalan masyarakat karena imbauan dari pemerintah desa tidak digubris oleh penambang ilegal. 

"Aksi ini sebenarnya, karena geramnya masyarakat nelayan mungkin karena masih adanya aktivitas di pesisir pantai yang berlokasi di Desa Mengkubang, yang mana pantainya ini tempat pencarian masyarakat Desa Burung Mandi maupun Deda Mengkubang itu sendiri," ujar Arif. 

Menurutnya dari pihak pemerintah Kecamatan dan Desa sudah sering  melakukan penertiban atau pun imbauan kepada penambang agar menghentikan aktivitas menambang di lokasi yang dimaksud. 

"Beberapa waktu lalu kami sudah menertibkan penambang ilegal ini tetapi sampai saat ini aktivitas ini masih beroperasi," ujarnya. 


Masyarakat nelayan membakar peralatan tambang timah ilegal. (Foto: Istimewa)

Dia berharap pemerintah daerah juga memberikan sanksi tegas berkenaan aktifitas tambang ilegal tersebut. 

"Ini supaya ada efek jera,karena penambangan ini sangat merugikan masyarakat terkhususnya para nelayan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Mengkubang Pirmawan mengatakan sudah 3 kali memberikan peringatan kepada para penambang dan ini memang sudah harus dilakukan penindakan, karena jika terus dibiarkan masyarakat lain yang akan kena imbas. 

Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Burung mandi Sudarsono, menurutnya akibat aktivitas tambang ilegal ini sejauh 5 mil area penangkapan ikan nelayan Burung Mandi menjadi tercemar.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network